Sahabat SDN 6 Aikmel yang berbahagia... Presiden Republik
Indonesia, Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, (9/11-2017)
secara resmi menganugerahkan Gelar Pahlawan
Nasional kepada Almarhum TGKH. Muhammad
Zainuddin Abdul Madjid atau yang lebih dikenal sebagai Maulana Syaikh.
Presiden
menyerahkan anugerah gelar pahlawan nasional tersebut kepada ahli waris Maulana
Syaikh, Ummi Hj. Sitti Rauhun didampingi adik beliau Ummi Hj. Sitti Raihanun. Hadir juga pihak
keluarga lainnya, yakni putra-putri Ahli Waris yang merupakan para Cucu dari Maulana Syaikh, diantaranya Dr. Hj.
Sitti Rohmi, Ir. H. Samsul Luthfi bersama istri serta Gubernur NTB, Dr. TGH. M.
Zainul Majdi didampingi istri Hj.Erica Zainul Majdi. Sementara Ummi Hj. Sitti Raihanun hadir
bersama putra beliau H.Lalu Gde Wire
Sakti Amir Murni dan sejumlah keluarga/kerabat lainnya. Sedangkan dari unsur
Pemerintah Daerah, hadir Gubernur NTB didampingi Sekda NTB, Ir.H.Rosiady
Sayuti, M.Sc.P.hD, Kadis Sosial, H.Ahsanul Khalik, Karo Humas dan Protokol,
H.Irnadi Kusuma beserta jajarannya dan sejumlah tokoh NTB lainnya.
Penganugerahan
gelar pahlawan tersebut disambut suka cita oleh segenap masyarakat NTB dan
suasana haru bercampur kebahagiaan-pun tampak menyelimuti perasaan para ahli
waris saat presiden RI, Joko Widodo tepat pada pukul 11.00 WIB menganugerahkan
gelar Pahlawan Nasional untuk Maulana Syaikh, dalam upacara kenegaraan yang
berlangsung Hidmat.
Penganugerahan
gelar Pahlawan Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor
115/TK/TAHUN 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan
Nasional kepada empat tokoh. Yakni Almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul
Madjid dari NTB, Almarhumah Laksamana Malahayati dari Aceh, Almarhum Sultan
Mahmud Riayat Syah dari Kepri, dan Lafran Pane dari DI Yogyakarta.
Acara
penganugerahan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan
Hari Pahlawan Nasional Tahun 2017. Penganugerahan tersebut memperhatikan
Petunjuk Presiden RI kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
berkenaan dengan Hasil Sidang III Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
pada 19 Oktober 2017 sesuai usulan dari Kementerian Sosial RI tentang Permohonan
pemberian Gelar Pahlawan Nasional.
Gelar Pahlawan
Nasional dianugerahkan kepada Maulana Syaikh karena dedikasi dan jasa beliau
yang begitu besar bagi bangsa ini, termasuk pernah memimpin dan berjuang dengan
mengangkat senjata atau perjuangan politik untuk merebut, mempertahankan,
mengisi kemerdekaan, dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Maulana Syeikh dan
ketiga pahlawan nasional lain di atas juga dinilai tidak pernah menyerah pada
musuh dalam perjuangan, mengabdi dan berjuang sepanjang hidupnya bahkan
melebihi tugas yang diembannya. Selain itu, juga pernah melahirkan gagasan atau
pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara, hingga
pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat
luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa.
Hadir dalam acara
penganugerahan tersebut selain keluarga para ahli waris keempat tokoh dan
pejabat pemerintahan daerah dari daerah
asal para pahlawan, juga dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Kerja, dan para
pejabat MPR RI, Ketua DPD Oesman Sapta dan pejabat lainnya.
Semoga
bermanfaat dan terimakasih...
Salam SDN 6
Aikmel...!
0 Komentar untuk "PRESIDEN RI JOKO WIDODO ANUGERAHKAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL KEPADA MAULANA SYAIKH BAGI PENDIDIKAN INDONESIA"